Welcome Guys

Pages

Send Quick Massage

Name

Email *

Message *

Sunday, November 11, 2018

CONTOH SURAT PENGUNDURAN DIRI

by endar  |  in CONTOH SURAT at  November 11, 2018

Indramayu, 12 November 2018
Kepada Yth.
Ibu. Lydia Shinta Dewi
Manager
Handayani Hotel Dan Restaurant
Jln. Kembar No.204, kepandean, indramayu
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Vergiawan Julianto
Tempat/ Tgl Lahir: Indramayu, 05 Juli 2000
Alamat: Jl. Letnan Sutejo RT/RW 03/01 Margadadi, Indramayu
Jabatan: Front Office Handayani Hotel Dan Restaurant
Melalui surat ini, saya mengajukan pengunduran diri terhitung sejak 12 november 2018. tanggung jawab saya sebagai front office handayani hotel dam restaurant akan saya laksanakan sampai masa pengunduran diri saya.
Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan semua karyawan handayani hotel dan restaurant yang selama ini membantu saya dalam bekerja. Saya juga memohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab saya selama ini.
Demikianlah surat pengunduran diri saya buat dengan penuh kesadaran tekanan dari pihak mana pun. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,

Vergiawan Julianto

Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Pada Masa Umayyah

by endar  |  in SEJARAH at  November 11, 2018


Sejarah singkat Daulah Umayyah
Daulah Umayyah adalah negara Islam yang memiliki sejarah besar dan pengaruh yang luas dalam penyebaran agama Islam. Daulah ini berhasil mempersatukan wilayah dari Cina hingga Prancis bagian Selatan di bawah satu naungan kekhalifahan Islam, Kekhalifahan Bani Umayyah.
Masa ini adalah masa keemasan Islam, masa dimana generasi terbaik Islam hidup bahkan di antara mereka menduduki kursi pemerintahan. Masa ini adalah masa dimana para sahabat Nabi masih hadir membimbing umat. Masa ini adalah masa berkumpulnya tiga generasi terbaik; sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik manusia ialah pada generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dari negeri-negeri taklukkan, Daulah Umayyah lahirlah putra-putra terbaik Islam semisal Imam Bukhari, Muslim, an-Nasa-i, Tirmidzi, Ibnu Khaldun, ath-Thabari, adz-Dzahabi, dan tokoh-tokoh lainnya.
Semestinya hal ini cukup membuat orang-orang setelah mereka memuji mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka atas jasa yang telah mereka usahakan untuk Islam dan kaum muslimin.
Description: Wilayah kekuasaan Bani Umayyah. Terbentang dari sebagian wilayah Cina hingga  Selatan Prancis. Artinya, Bani Umayyah telah menyebarkan Islam ke berbagai negara di belahan dunia.
Wilayah kekuasaan Bani Umayyah. Terbentang dari sebagian wilayah Cina hingga Selatan Prancis. Artinya, Bani Umayyah telah menyebarkan Islam ke berbagai negara di belahan dunia.
Namun, orang-orang lebih pandai melihat cela kemudian jasa-jasa besar itu pun seolah-olah tiada artinya. Beberapa kejadian buruk di masa pemerintahan inilah yang selalu diangkat dan diulang-ulang, terutama oleh kalangan musuh-musuh Islam. Sehingga hal itu cukup berpengaruh di sebagian umat Islam.
Munculnya Daulah Umayyah
Kekhalifahan Bani Umayyah didirikan pada tahun 41 H dengan penyerahan kekuasaan oleh cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, al-Hasan bin Ali, kepada Muawiyah bin Abu Sufyan. Al-Hasan radhiallahu ‘anhu melakukan hal itu untuk menjaga persatuan dan terjaganya darah kaum muslimin setelah sebelumnya terjadi perpecahan.
Munculnya daulah ini membuat posisi orang-orang penyebar fitnah perpecahan terpojok dan membuat cita-cita mereka pupus. Karena mereka hanya menginginkan kejelekan untuk umat Islam. Mereka menginginkan peperangan dan perpecahan umat ini terus berlangsung.
Penyerahan kekuasaan yang dilakukan oleh cucu Rasulullah menunjukkan bahwa berdirinya kekhalifahan ini tidak dengan cara-cara yang tidak disyariatkan seperti memberontak dan lain sebagainya.
Periodesasi
Daulah Umayyah dibangun dan diperkuat pondasinya pada masa pemerintahan dua khalifah, yakni pada masa Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan dan anaknya Yazid bin Muawiyah. Proses tersebut berlangsung dari tahun 41 H sampai 64 H.
Periode berikutnya adalah periode fitnah. Berlangsung antara tahun 64 H sampai 86 H, yakni pada masa Khalifah Muawiyah bin Yazid, Marwan bin Hakam, dan Abdul Malik bin Marwan. Pada masa ini terjadi pemberontakan terhadap penguasa dan peperangan sesama umat Islam.
Perideo berikutnya adalah periode kekuatan, sama halnya dengan periode Muawiyah dan Yazid. Berlangsung antara tahun 86 H sampai 125 H. Yaitu pada masa Khalifah al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan, Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz bin Marwan, Yazid bin Abdul Malik, dan Hisyam bin Abdul Malik.
Periode kemunduran hingga jatuhnya kekhalifahan Bani Umayyah terjadi antara tahun 125 H hingga 132 H. Pada masa ini banyak terdapat khalifah dalam satu negara.
Dengan demikian periode keemasan Daulah Bani Umayyah terbagi menjadi dua fase, antara tahun 41–64 H dan 86–125 H. Begitu pula masa kemundurannya terbagi menjadi dua fase, antara tahun 64–86 H (tidak sampai menyebabkan kekhalifahan runtuh) dan 125–132 H ditandai dengan runtuhnya kekhalifahan.
Khalifah Pertama: Muawiayah bin Abi Sufyan
Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu memeluk Islam pada tahun 7 H. Ia adalah saudara ipar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena istri Nabi, Ummu Habibah binti Abi Sufyan, merupakan saudari dari Muawiyah. Ia juga penulis wahyu Alquran dan periwayat hadits-hadits Nabi. Dari sini kita bisa ketahui, orang yang mencela Muawiyah adalah mereka yang menghendaki batalnya apa yang diriwayatkan Muawiyah yakni Alquran dan hadits.
Muawiyah adalah seorang yang ahli dalam kepemimpinan. Tidak heran sedari zaman Rasulullah hingga zaman Utsman bin Affan, ia diberikan amanat yang besar. Rasulullah mengamanitinya sebagai penulis wahyu, Umar dan Utsman menjadikannya sebagai gubernur Syam. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak ada penguasa kaum muslimin yang lebih baik dibanding Muawiyah, jika dibandingkan dengan masa setelahnya. Adapun jika dibandingkan dengan masa Abu Bakar dan Umar, barulah terlihat ada penguasa yang lebih utama”. (Minhajussunnah, 6: 232). Demikian juga pendapat ahli sejarah semisal al-Ya’qubi dan al-Mas’udi.
Kebaikan di sini termasuk dalam kepiawaian dalam kepemimpinan. Muawiyah lebih baik dari Umar bin Abdul Aziz, Shalahuddin al-Ayyubi, Muhammad al-Fatih, dll.
Abdullah bin Mubarok – gurunya Imam Bukhari – (w. 181 H) pernah mengatakan,
تراب في أنف معاوية أفضل من عمر بن عبد العزيز
“Debu yang masuk ke hidungnya Muawiyah, lebih baik dari pada Umar bin Abdul Aziz.”
Khalifah Kedua: Yazid bin Muawiyah
Setelah Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu wafat, putranya Yazid menggantikan kedudukannya sebagai khalifah. Muawiyah memilih Yazid karena menurutnya pengangkatan Yazid akan meredam gejolak dan fitnah. Ia menyadari di saat itu ada orang-orang yang utama semisal Husein bin Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Umar, dll. Namun memilih mereka dikhawatirkan akan terjadi pemberontakan dari kalangan Bani Umayyah yang memiliki kekuatan di saat itu.
Singkat cerita, pengangkatan Yazid memang dipandang kontroversial namun kenyataannya tidaklah seperti penilaian orang-orang pada saat ini. Mari kita serahkan penilaian terhadap Yazid kepada seseorang yang shaleh yang hidup sezaman dengan Yazid, bukan kepada orang-orang yang hidup setelah Yazid dan diperparah seandainya mereka bukan orang yang shaleh. Penilaian itu kita serahkan kepada salah seorang anak Ali bin Abi Thalib, saudara beda ibu dari Hasan dan Husein, dan ulama di masa tabi’in, yakni Muhammad al-Hanafiyah.
Ibnu Muthi` berkata kepada Muhammad al-Hanafiyah, “Sesungguhnya Yazid itu meminum khamr dan meninggalkan shalat”. Ia mengajak Muhammad al-Hanafiyah untuk memberontak kepada Yazid. Lalu Muhammad al-Hanafiyah menjawab, “Aku tidak melihat pada dirinya seperti apa yang kalian katakan. Aku datang di majlisnya dan tinggal bersamanya, kulihat ia adalah seorang yang tekun dalam shalat, semangat mengerjakan kebaikan, bertanya tentang fikih, dan memegang erat sunnah”.
Ibnu Muthi’ dan orang-orang yang bersamanya menjawab, “Hal itu ia buat-buat dihadapanmu”. Muhammad menjawab, “Apa yang ia takutkan dan harapkan dariku? Apakah kalian bisa memperlihatkan kepadaku apa yang kalian katakana terhadapnya?” Tantang Muhammad al-Hanafiyah.
Mereka menjawab, “Sesungguhnya kabar yang kami dengar itu bagi kami adalah kenyataan, walaupun kami belum pernah melihatnya”. Kata Muhammad, “Demi Allah, penilaian seperti itu hanyalah hak bagi orang-orang yang benar-benar melihatnya.” (Huqbah min at-Tarikh, Hal: 138-139).
Syaikh Utsman al-Khomis mengatakan, “Kefasikan yang dinisbatkan kepada pribadi Yazid seperti meminum khamr, mempermainkan hukum, kejal, dll. Tidaklah bersumber dari berita yang shahih” (Huqbah min at-Tarikh, Hal: 139). Berita-berita demikian dibuat-buat oleh orang-orang yang membenci Yazid lalu kemudian menjadi santapan para orientalis untuk menyerang bobroknya kekhalifahan Islam, meskipun masanya tidak jauh dari zaman Nabi. Sangat disayangkan hal ini ditelah mentah-mentah oleh generasi Islam yang belakangan.
Setelah Yazid diangkat seluruh sahabat yang hidup saat itu termasuk Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar membaiat Yazid membaiat Yazid kecuali Husein bin Ali dan Abdullah bin Zubair. Dan pada masa pemerintahannya Yazid sangat memuliakan ahlul bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Periode Kekacauan
Setelah Yazid wafat, terjadilah kekosongan posisi khalifah. Abdullah bin Zubair yang tinggal di Mekah segera mendeklarasikan diri sebagai khalifah. Namun, tokoh-tokoh sahabat dan tabi’in semisal Abdullah bin Umar bin al-Khattab, Nu’man bin Basyir, Muhammad bin Ali bin Abi Thalib (Muhammad al-Hanafiyah), Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib, dan Said bin al-Musayyib tidak menyetujui apa yang dilakukan Abdullah bin Zubair.
Mulailah terjadi kekacauan dalam Daulah Umayyah. Kekacauan terus berlangsung antara tahun 64H–86H pada masa Khalifah Muawiyah bin Yazid, Marwan bin Hakam, dan Abdul Malik bin Marwan.
Pada masa ini, dua khalifah yakni Marwan bin Hakam dan putranya, Abdul Malik bin Marwan, menjadi titik balik perubahan dan meletakkan sendi-sendi kebangkitan kekhalifahan.
a. Kebangkitan Militer
Setelah mengalami periode sulit, Daulah Umayyah berhasil bangkit kembali dari keterpurukan. Masa itu bisa dikatakan periode kekuatan yang kedua. Dimulai dari masa Khalifah al-Walid bin Abdul Malik dan berakhir pada masa Khalifah Hisyam bin Abdul Malik.
Pada masa ini, semangat jihad begitu menggelora. Sebagian besar anggaran pembelanjaan negara disalurkan pada bidang militer. Gaji tentara dinaikkan. Jaminan terhadap kesejahteraan keluarga tentara ditingkatkan, seperti diberi perumahan, lahan pertanian, dan berbagai jaminan. Alat utama sistem senjata dan sistem pertahanan semakin diperkuat. Realisasinya berupa pembangunan benteng, mercusuar, parit-parit pertahanan, dll.
Di setiap kota dibangun markas tentara, masjid-masjid, sekolah, dan pasar sebagai pusat perekonomian. Selain itu, dibuat juga pabrik-pabrik
pembuatan kapal untuk angkatan laut di Kota Arce. Kemudian diikuti daerah-daerah lainnya seperti di Syam, Mesir, dan Tunisia.
Pada masa ini juga terjadi penaklukkan besar-besaran, yang belum pernah terjadi di masa Khulafaur Rasyidin. Kekuasaan Daulah Islam Umayyah kian meluas, terbentang dari Cina, Andalusia, hingga bagian selatan Perancis. Pintu-pintu Constantinopel sudah mulai diketuk dan bergetar. Laut-laut Romawi berganti menjadi wilayah Islam. Pada masa inilah Islam mulai tersebar di tiga benua; Asia, Afrika, dan Eropa.
Keadaan tersebut membuat orang-orang semakin berbondong-bondong masuk ke dalam Islam. Mereka memeluk Islam tanpa paksaan dan tanpa ancaman pedang. Mereka mengenal kemuliaan Islam, prinsip persamaan dan persaudaraan, dan mengenal kemudahan yang diajarkan Islam. Ketertarikan pun muncul dari kelemah-lembutan tersebut.
Dampaknya, bahasa Arab menjadi kebanggaan di penjuru dunia. Di Asia, Eropa, dan Afrika, orang-orang berbicara dengan bahasa Arab. Dunia mengenal nama-nama besar semisal Qutaibah bin MuslimMuhammad bin al-Qashim ats-TsaqafiMusa bin NushairThariq bin Ziyad, dll.
b. Kebangkitan Ulama
Di antara keistimewaan Daulah Umayyah adalah banyaknya muncul para ulama dan ahli fikih. Yang pertama dan utama tentu saja generasi sahabat radhiallahu ‘anhum yang hidup di tengah-tengah masa ini. Mereka mewariskan peradaban dan ilmu yang begitu tinggi dalam agama, politik, dan social kemasyarakatan. Kemudian generasi tabi’in yang menimba ilmu dari para sahabat dan kemudian mewarisinya ke generasi berikutnya, generasi tabi’ tabi’in.
Tidak hanya rakyatnya, bahkan di antara khalifah Bani Umayyah adalah ulama terkemuka seperti Muawiyah bin Abi Sufyan, seorang sahabat agung, penulis wahyu Alquran. Ada juga Umar bin Abdul Aziz, seorang tabi’in yang diakui keilmuan dan ketawadhuannya, dll.
Para khalifah Bani Umayyah dikelilingi dan bersahabat dengan para ulama dan ahli fikih. Jika kita membaca biografi-biografi para sahabat dan tabi’in betapa seringnya kita temui mereka duduk bersama para khalifah dan memberikan nasihat. Baik dialog langsung ataupun surat-menyurat. Tidak sedikit di antara khalifah yang menangis membaca dan mendengar nasihat dari para ulama tersebut. Hal ini menunjukkan ketawadhuan dan kelembutan hati para khalifah Bani Umayyah.
c. Masyarakat Madani
Sebagian penulis sejarah berbohong tentang keadaan masyarakat Daulah Umayyah. Atau mereka membesar-besarkan sebagian kejadian terhadap sekelompok orang di masyarakat seolah-olah itulah keadaan masyarakat di masa Daulah Bani Umayyah. Keadaan masyarakat di zaman ini sangat dekat dengan ulama. Bacalah kisah mengenai seorang tabi’in Thawus bin Kaisan, bagaimana keadaannya ketika beliau wafat. Manusia penuh sesak menghadiri pemakamannya hingga jenazahnya pun sulit dikeluarkan dari rumahnya karena demikian sesaknya orang yang hadir. Hingga gubernur Mekah terpaksa mengirim pengawalnya untuk menghalau orang-orang yang mengerumuni jenazahnya agar bisa diurus sebagaimana mestinya. Orang yang turut menshalatkan banyak sekali, hanya Allah yang mampu menghitungnya, termasuk di dalamnya Amirul Mukminin Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan.
Masyarakat yang agamis ini tidak lepas dari peranan khalifah-khalifah Bani Umayyah yang begitu serius menjaga ajaran Islam yang murni. Membersihkannya dari khurofat-khurofat. Terutama di wilayah-wilayah yang baru mengenal Islam.Pemerintah Bani Umayyah juga mendorong masyarakatnya untuk terus membangun peradaban yang tinggi. Mendukung kegiatan-kegiatan pendidikan dan penerjemahan. Perkembangan ilmu pengetahuan tidak hanya sebatas ilmu-ilmu agama dan syair Arab semata, akan tetapi diikuti juga oleh ilmu-ilmu pasti. Perkembangan ini juga terjadi pada bidang industri dan perdagangan.


Profil Khalifah-Khalifah di Masa Kejayaan
a. al-Walid bin Abdul Malik
Khalifah al-Walid sangat perhatian dengan pembangunan masjid di wilayah-wilayah kekuasaan Bani Umayyah. Di antara kebijakan strategis lainnya yang ia lakukan adalah pembangunan jalan raya menuju Hijaz (daerah yang meliputi Jeddah, Mekah, dan Madinah) untuk memudahkan jamaah haji bersafar menuju daerah tersebut. Ia juga memerintahkan Gubernur Madinah, yang saat itu dijabat oleh Umar bin Abdul Aziz, untuk menggali sumur-sumur di Madinah dan menyiapkan petugas khusus untuk memberi minum jamaah.
Untuk memperkuat militer, ia mengangkat seorang yang keras seperti Hajjaj bin Yusuf. Meskipun Hajjaj adalah sosok yang kontroversi, namun Hajjaj berhasil memunculkan orang-orang seperti Muhammad al-Qashim dan Qutaibah bin Muslim yang berhasil menaklukkan berbagai wilayah. Pada masa pemerintahan al-Walid juga muncul pahlawan-pahlawan semisal Musa bin Nushair dan Thariq bin Ziyad.
Secara umum, masa pemerintahannya adalah masa-masa yang stabil. Umat Islam berhasil mencapai Cina di Timur hingga Andalus di Barat. Al-Walid bin Abdul Malik wafat pada pertengahan bulan Jumadil Akhir tahun 96 H. Ia menunjuk saudaranya Sulaiman bin Abdul Malik sebagai khalifah setelahnya.
b. Sulaiman bin Abdul Malik
Dengan segala yang ada padanya sebagai manusia, secara umum Sulaiman bin Abdul Malik rahimahullahadalah seorang khalifah yang shaleh. Hal itu terlihat dari pidatonya saat diangkat menjadi khalifah. Dari Jabir bin Aun al-Asadi, ia berkata, “Kalimat pertama yang disampaikan Sulaiman bin Abdul Malik dalam pidatonya saat dikukuhkan sebagai khalifah adalah:
“Segala puji bagi Allah, segala yang Dia kehendaki terjadi. Apa yang Dia inginkan terangkat, maka terangkat. Apa yang Dia mau terjatuh, maka terjatuh. Orang yang Dia kehendaki, maka Dia beri dan orang yang Dia kehendaki (untuk tidak mendapatkan), maka ia terhalangi. Dunia ini adalah negeri yang menipu. Wahai hamba Allah, jadikanlah kitab Allah sebagai imam, ridhailah hukum yang ditetapkannya. Jadikanlah ia sebagai pemimpin. Ia adalah kitab yang telah menghapus hukum-hukum sebelumnya dan tidak akan ada kitab setelahnya yang menghapus hukumnya.”
Bukti keshalehan lainnya adalah terlihat dari teman-teman dekatnya yang ia jadikan sebagai penasihat seperti Umar bin Abdul Aziz dan tokoh tabi’in Raja’ bin Haiwah.
Pada tahun 97 H, Amirul Mukminin Sulaiman bin Abdul Malik menunaikan ibadah haji bersama Umar bin Abdul Aziz. Di hari Arafah, Sulaiman dan Umar wukuf di Arafah. Sulaiman merasa bahagia dengan banyaknya umat Islam yang berkumpul memenuhi panggilan Allah. Sulaiman berkata kepada Umar, “Lihatlah mereka, yang jumlahnya hanya Allah saja yang bisa menghitungnya. Tidak ada yang menanggung rezeki mereka kecuali Allah”. Umar bin Abdul Aziz menanggapinya, “Mereka adalah rakyatmu hari ini, tetapi besok kamu akan ditanya tentang mereka.” Dalam riwayat lain, “Mereka adalah orang-orang yang akan menuntutmu di hari kiamat.” Tiba-tiba Sulaiman menangis, nasihat Umar benar-benar menghujam di dadanya, ia berkata, “Hanya kepada Allah aku memohon pertolongan.” (al-Bidayah wa an-Nihayah, 12: 685).
Muhammad bin Sirrin rahimahullah berkata tentang Sulaiman bin Abdul Malik, “Ia mengawali dan mengakhiri kekhalifahannya dengan kebaikan. Ia mengawalinya dengan membuat aturan wajib shalat di awal waktu dan mengakhirinya dengan mengangkat Umar bin Abdul Aziz”.
Sulaiman wafat pada bulan Shafar tahun 99 H. Ia menunjuk sepupunya, Umar bin Abdul Aziz, sebagai penggantinya.
c. Umar bin Abdul Aziz
Rasa-rasanya tidak perlu penulis bertutur panjang tentang Umar bin Abdul Aziz pada kesempatan kali ini. Karena beliau sudah cukup dikenal dan tidak diingkari kemuliaannya. Secara singkat, Umar bin Abdul Aziz mengawali pemerintahannya pada Bulan Shafar tahun 99 H dan berakhir dengan wafatnya pada Bulan Rajab 101 H.
Berbagai macam kesuksesan yang diraih dalam pemerintahannya dan sedemikian hebatnya ia berhasil memakmurkan rakyatnya tidak terlepas dari usaha-usaha yang dirintis oleh khalifah-khalifah sebelumnya.
Periode Kemunduran dan Runtuhnya Kekhalifahan
Periode kemunduran Daulah Bani Umayyah dimulai saat 6 tahun sebelum daulah ini runtuh. Ditandai dengan keributan yang terjadi di dalam istana; para amir saling berselisih dan memusuhi, maraknya konspirasi yang membingungkan dan mengadu domba. Keadaan demikian membuat para amir lalai dari tugas utama mereka dalam pemerintahan. Negara yang begitu luas pun mulai limbung dan kehilangan stabilitas. Ditambah lagi munculnya pemberontakan dari kalangan orang-orang Abbasiyah, Syiah, dan Khawarij. Keadaan demikian terus berlangsung hingga terbunuhnya Khalifah Marwan bin Muhammad oleh orang-orang Abbasiyah pada tahun 132 H. Saat itulah merupakan akhir dari kisah Daulah Bani Umayyah.
Description: Silsilah Nasab Bani Umayyah menunjukkan mereka adalah kaum Quraisy yang dihormati.
Silsilah Nasab Bani Umayyah menunjukkan mereka adalah kaum Quraisy yang dihormati
1. Daulah umayyah di Damaskus
Daulah Umayyah berdiri pada tahun 40 – 132 H / 661 – 750 M selama 90 tahun. Pendiri Daulah Umayyah bernama Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Daulah Umayyah menjadikan kota Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Saat ini Damaskus menjadi ibukota negara Suriah. Sebagai pendiri Daulah Umayyah, Muawiyah bin Abi Sufyan sekaligus menjadi Khalifah pertama kekhalifahan tersbut. Adapun secara lengkap para khalifah Bani Umayyah sebagai berikut:

a. Muawiyah bin Abu Sufyan (Muawiyah I), tahun 660 -680 M. (41-61 H ) 
b. Yazid bin Muawiyah (Yazid I), tahun 680-683 M. (61-64 H) 
c. Muawiyah bin Yazid (Muawiyah II), tahun 683-684 M. (64-65 H) 
d. Marwan bin Hakam (Marwan I), tahun 684-685 M. (65-66 H) 
e. Abdul Malik bin Marwan, tahun 685-705 M. (66-86 H) 
f. Al-Walid bin ‘Abdul Malik (al-Walid I), tahun 705-715 M. (86-97 H) 
g. Sulaiman bin ‘Abdul Malik, tahun 715-717 M. (97-99 H) 
h. Umar bin ‘Abdul ‘Aziz (‘Umar II), tahun 717-720M. (99-102 H) 
i. Yazid bin ‘Abdul Malik (Yazid II), tahun 720-724 M. (102-106 H) 
j. Hisyam bin ‘Abdul Malik, tahun 724-743 M. (106-126 H) 
k. Walid bin Yazid (al-Walid III), tahun 743-744 M. (126-127 H) 
l. Yazid bin Walid (Yazid III), tahun 744 M. (127 H) 
m. Ibrahim bin al-Walid, tahun 744 M. (127 H) 
n. Marwan bin Muhammad (Marwan II al-Himar), tahun 745-750 M. (127- 133 H) 

Pada saat Daulah Umayyah diperintah oleh al-Walid bin Abdul Malik, keadaan negara sangat makmur, tenteram, dan tertib. Umat Islam merasa nyaman dan hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih 10 tahun itu tercatat suatu perluasan wilayah dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko ditundukkan, Tariq bin Ziyad, memimpin pasukan Islam menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (magrib) dengan benua Eropa, Tariq bin Ziyad mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq). Setelah tentara Spanyol dapat dikalahkan, Spanyol menjadi daerah perluasan selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordoba, dapat dikuasai dengan cepat. Setelah itu kota-kota lain seperti Sevilla, Elvira dan Toledo juga ditaklukkan.

Di zaman pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, perluasan wilayah dilakukan ke Perancis melalui pegunungan Pirenia. Misi tersebut dipimpin oleh Abdurrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Dengan keberhasilan memperluas wilayahnya ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini menjadi betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Syria, Palestina, Afrika Utara, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Uzbekistan, Turkmenistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.

Di samping perluasan wilayah Islam, Bani Umayyah juga telah banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda-kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang qadi (hakim) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri. Qadi adalah seorang spesialis di bidang kehakiman. Abdul Malik bin Marwan mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, Abdul Malik bin Marwan mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata- kata dan tulisan Arab. Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi dalam pemerintahan Islam.

Keberhasilan tersebut dilanjutkan oleh puteranya al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M) meningkatkan berbagai pembangunan, di antaranya membangun panti- panti untuk orang cacat dimana pekerjanya digaji oleh negara secara tetap. Ia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, ia juga membangun pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.

Selain kemajuan dalam bidang pemerintahan, ilmu pengetahuan juga tak lupa dikembangkan pada masa itu. Perkembangan ilmu pengetahuan tersebut meliputi: 
1.      Ilmu agama, seperti: al-Qur’an, Hadis, dan fiqih. Proses pembukuan hadis terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sejak saat itu hadis mengalami perkembangan pesat.
2.      Ilmu sejarah dan geografi, yaitu segala ilmu yang membahas tentang kisah, perjalanan hidup, dan riwayat. Ubaid ibn Syariyah al-Jurhumi berhasil menulis berbagai peristiwa sejarah.
3.      Ilmu pengetahuan bidang bahasa, yaitu segala ilmu yang mempelajari bahasa, nahwu, saraf, dan lain-lain.
4.      Bidang ilmu filsafat, yaitu segala ilmu yang pada umumnya berasal dari bangsa asing, seperti ilmu mantik, astronomi, ilmu hitung, kimia, dan ilmu yang berhubungan dengan itu, serta ilmu kedokteran.


2. Daulah Umayyah di Andalusia (756 M – 1031 M)
Description: Daulah Umayyah di Damaskus dan Andalusia

Kekuasaan Bani Umayyah di Damaskus berakhir pada tahun 750 M, kemudian kekhalifahan pindah ke tangan Bani Abbasiyah. Namun, Abdurrahman ad-Dakhil yang merupakan salah satu penerus Bani Umayyah dapat meloloskan diri pada tahun 755 M. Ia dapat lolos dari kejaran pasukan Bani Abbasiyah dan masuk ke Andalusia (Spanyol). Di Spanyol sebagian besar umat Islam saat itu masih setia dengan Bani Umayyah. Ia kemudian mendirikan pemerintahan sendiri dan mengangkat dirinya sebagai amir (pemimpin) dengan pusat kekuasaan di Cordoba.


Adapun amir-amir Bani Umayyah atau Daulah Umayyah yang memerintah di Andalusia (Spanyol) sebagai berikut:

a. Abdurrahman ad-Dakhil (Abdurrahman I), tahun 756-788 M.
b. Hisyam bin Abdurrahman (Hisyam I), tahun 788-796 M.
c. Al-Hakam bin Hisyam (al-Hakam I) , tahun 796-822 M.
d. Abdurrahman al-Ausat (Abdurrahman II) , tahun 822-852 M.
e. Muhammad bin Abdurrahman (Muhammad I) , tahun 852-886 M.
f. Munzir bin Muhammad, tahun 886-888 M.
g. Abdullah bin Muhammad, tahun 888-912 M.
h. Abdurrahman an-Nasir (Abdurrahman III) , tahun 912-961 M.
i. Hakam al-Muntasir (al-Hakam II) , tahun 961-976 M.
j. Hisyam II, tahun 976-1009 M.
k. Muhammad II, tahun 1009-1010 M.
l. Sulaiman, tahun 1013-1016 M.
m. Abdurrahman IV, tahun 1016-1018 M.
n. Abdurrahman V, tahun 1018-1023 M.
o. Muhammad III, tahun 1023-1025 M.
p. Hisyam III, tahun 1027-1031 M.

Cordoba menjadi pusat berkembangnya ilmu pengetahuan pada masa pemerintahan Daulah Umayyah di Andalusia (Spanyol). Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan terjadi pada masa pemerintahan amir yang ke-8 dan ke-9, yakni Abdurrahman an-Nasir dan Hakam al-Muntasir.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan kebudayaan di Cordoba ditandai dengan adanya Universitas Cordoba. Universitas tersebut memiliki perpustakaan dengan koleksi buku mencapai 400.000 judul. Pada masa kejayaannya, Cordoba memiliki 491 masjid dan 900 pemandian umum. Karena air di kota ini tidak layak minum, pemerintah kemudian berinisiatif untuk membangun instalasi air minum dari pegunungan sepanjang 80 km.

Berkembangnya ilmu pengetahuan di Cordoba menciptakan berbagai inisiatif dan inovasi dalam rangka membuat kehidupan lebih sejahtera, aman dan nyaman. Didirikannya masjid-masjid yang megah dan indah menunjukkan bahwa saat itu kesadaran untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan juga sangat tinggi.                                                                        
Daulah Umayyah di Damaskus dan Andalusia memperlihatkan kemajuan dan kejayaan Islam di jaman dahulu, sampai saat ini Islam terus berkembang, sebagai seorang muslim, kita harus meneruskan kemajuan tersebut dengan berusaha terus untuk mengerjakan hal-hal yang bermanfaat dan sesuai dengan petunjuk agama Islam. 
Ilmu pengetahuan mengalami kemajuan yang sangat berarti pada masa pemerintahan Bani Umayyah. Adapun perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Ilmu Kimia
  pada Masa Umayyah Di antara ahli kimia di masa itu adalah Abu al-Qasim Abbas ibn Farnas yang mengembangakan ilmu kimia murni dan kimia terapan. Ilmu kimia murni maupun kimia terapan merupakan dasar bagi ilmu farmasi yang erat kaitannya dengan ilmu kedokteran.                                                                                                                                     b. Kedokteran
  pada Masa Umayyah Di antara ahli kedokteran ketika itu adalah Abu al-Qasim al-Zahrawi. Beliau dikenal sebagai ahli bedah, perintis ilmu penyakit telinga, dan pelopor ilmu penyakit kulit. Di dunia Barat dikenal dengan Abulcasis. Karya Abu al-Qasim al-Zahrawi berjudul al-Ta'rif li man ‘Ajaza ‘an al-Ta’līf, yang pada abad XII diterjemahkan oleh Gerard of Cremona dan dicetak ulang di Genoa (1497M), Basle (1541 M) dan di Oxford (1778 M). Buku tersebut menjadi rujukan di universitas-universitas terkemuka di Eropa. Abu al-Qasim al-Zahrawi                                                                                                                   c. Sejarah
pada Masa Umayyah Di antara tokoh terkenal bidang sejarah ketika itu adalah : Abu Marwan Abdul Malik bin Habib, beliau lahir pada tahun 790 M di desa Kurat Ilbira dekat Granada dan meninggal pada tahun 852 M di Cordova. Salah satu buku Abu Marwan Abdul Malik bin Habib yang terkenal berjudul al-Tarikh.  Abu Bakar Muhammad bin Umar, dikenal dengan Ibnu Quthiyah. Karya bukunya berjudul Tarikh Iftitah al-Andalus. Hayyan bin Khallaf bin Hayyan, karyanya yang terkenal adalah al-Muqtabis fi Tarikh Rija al Andalus dan al-Matin.                                                                                                                 d. Bahasa dan Sastra
 pada Masa Umayyah Di antara tokoh terkenal bidang sastra ketika itu adalah : Ali al-Qali, karyanya al-Amali dan al-Nawadir, wafat pada tahun 696 M. Abu Bakar Muhammad Ibn Umar. Di samping terkenal sebagai ahli sejarah, ia adalah seorang ahli bahasa Arab, nahwu, penyair, dan sastrawan. Ia meninggal pada tahun 977 M. Ia menulis buku dengan judul al-Af’al dan Fa’alta wa Af’alat.  Abu Amr Ahmad ibn Muhammad ibn Abd Rabbih, karya prosanya diberi nama al-‘Aqd al-Farid. Ia meninggal tahun 940 M. Abu Amir Abdullah ibn Syuhaid. Lahir di Cordova pada tahun 382 H/992 M dan wafat pada tahun 1035 M. Karyanya dalam bentuk prosa adalah Risalah al -awabi’ wa al-Zawabig, Kasyf al-Dakk wa A£ar al-Syakk dan Hanut ‘Athar.


Selain ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayah juga berhasil mengembangkan bidang lainnya, yaitu:                                                                                                                        a.Arsitektur
 Perkembangan di bidang arsitektur ini terlihat dari bangunan-bangunan artistik masjid-masjid yang memenuhi kota. Kota lama pun dibangun menjadi kota modern. Mereka memadukan gaya Persia bernuansa Islam yang kental di setiap sudut bangunannya. Pada masa Walid dibangun juga sebuah masjid agung yang terkenal dengan sebutan Masjid Damaskus hasil karya arsitek Abu Ubaidah bin Jarrah serta dibangunnya sebuah kota baru yaitu kota Kairawan oleh Uqbah bin Nafi.                                                                                       

b. Organisasi militer
 Pada masa pemerintahan Bani Umayyah ini militer dikelompokkan menjadi 3 angkatan : yaitu (1) angkatan darat (al-jund), (2) angkatan laut (al- bahiriyah) dan (3) angkatan kepolisian.                                                                                                                   
c. Perdagangan
Setelah Bani Umayah menaklukkan bebagai wilayah, jalur perdangan menjadi semakin lancar dan ramai. Ibu Kota Basrah di Teluk Persi pun menjadi pelabuhan dagang yang ramai dan makmur, begitu pula Kota Aden. d.Kerajinan Ketika Khalifah Abdul Malik menjabat, mulailah dirintis pembuatan tiras (semacam bordiran)yakni cap resmi yang dicetak pada pakaian khalifah dan pembesar-pembesar pemerintahan.








CONTOH DEMOKRASI BESERTA KELEBIHAN DAN KEKURANGANYA

by endar  |  in IPS at  November 11, 2018
No
Demokrasi
Kelebihan
Kekurangan
1
Liberal
1.Kebebasan Individu yang Dijunjung Tinggi
2.Kekuasaan Pemerintah yang Dibatasi
3.Tingkat pendapatan yang tinggi
1. Tingkat Individualitas yang Tinggi
2. Besarnya Kesenjangan Sosial
3. Banyak Terjadi Gejolak Ekonomi
2
Terpimpin
1.Mampu membangun integritas nasional
2. Kembalinya Irian Barat
3.Pelopor Non Blok dan Pemimpin Asia Afrika
1.Penataan Kehidupan Konstitusi Tidak berjalan
2. Terjadinya Pertentangan Ideologi
3.Kehidupan Politis Tidak Demokratis

3
Pancasila Masa Orde Baru
1.Pengingkatan dari GDP per kapita dari $70 hingga $1000 pada tahun 1996
2. Beberapa program untuk kesejahteraan keluarga yang tidak berhasil di laksanakan pada orde lama bisa di jalankanpada orde baru.
3.Tingkat pengangguran mulai menurun karena masyarakat semakin banyak yang pandai membaca
1. Maraknya kasus korupsi, kolusi, dan juga tindakan nepotisme hampir di semua kalangan masyarakat
2. Pembangunan yang berjalan tidak merata, terluhat perbedaan drastis pembangunan wilayah pusat dan daerah
3. Banyak kekayaan yang di pakai untuk pemerintah kota
4
Pancasila Pada Masa Reformasi
1.Kebebasan berbicara dan berpendapat
2.Pemberantasan korupsi
3.Menjamin stabilitas politik
1.Banyak masyarakat yang salah tafsir tentang reformasi.
2.Masyarakat terlalu bebas.
3.Ditinggalkannya program prgram pemerintah yang secara konseptual cukup baik.

Friday, November 9, 2018

LEPASNYA PULAU SIPADAN DAN LINGITAN DARI NKRI

by endar  |  at  November 09, 2018

LEPASNYA PULAU SIPADAN DAN LINGITAN DARI NKRI

Pulau sipadan dan Lingit adalah persengketaan antara Indonsia dengan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di selat Makasar yaitu  pulau Sipadan.
Kasus Sipadan Ligitan merupakan kasus yang sangat terkenal bagi rakyat Indonesia. Kasus ini merupakan kasus panjang yang akhirnya membuat Indonesia kehilangan dua pulau yaitu Sipadan dan Ligitan. Kasus ini yang membuat kemudian muncul kasus baru seperti kasus ambalat. Kasus ini memang sangat sensitif mengingat kasus ini menyangkut wilayah kedaulatan yang sangat kaya akan sumber daya alam dan memiliki daya tarik di bidang pariwisata.

Pulau Sipadan dan Lingitan merupakan pulau kecil yang luasnya 23 hektar. Pulau ligitan terdiri dari semak belukar dan pohon. Sementara itu Sipidan merupakan pucuk gunung merapi dibawah permukaan laut dengan ketinggian sekitar 700meter. Sampaai 1980-an  dua pulai ini tidak berpenghuni.

Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. karena kita taat pada hukum internasional yang melarang mengunjungi daerah status quo, ketika anggota kita pulang dari sana membawa laporan, malah dimarahi. 
Sedangkan Malaysia malah membangun resort di sana SIPADAN dan Ligitan tiba-tiba menjadi berita, awal bulan lalu. Ini, gara-gara di dua pulau kecil yang terletak di Laut Sulawesi itu dibangun cottage. 
Di atas Sipadan, pulau yang luasnya hanya 4 km2 itu, kini, siap menanti wisatawan. Pengusaha Malaysia telah menambah jumlah penginapan menjadi hampir 20 buah. Dari jumlahnya, fasilitas pariwisata itu memang belum bisa disebut memadai. Tapi pemerintah Indonesia, yang juga merasa memiliki pulau-pulau itu, segera mengirim protes ke Kuala Lumpur, minta agar pembangunan di sana disetop dahulu. Alasannya, Sipadan dan Ligitan itu masih dalam sengketa, belum diputus siapa pemiliknya.Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya

Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan sepasukan polisi hutan (setara Brimob) melakukan pengusiran semua warga negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau.
Bagi indonesia dan malaysia,dua pulai ini punya arti penting,yakni batas tegas antar dua negar. Sengketa pemilik Sipadan dan Ligitan sebenrnya sudah terjadi sejak masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Pulau Sipadan pernah dimasukkan alam Peraturan tentang Perlindungan Penyu(Turtle Preservation Ordinance) oleh pemerintah Inggris pada tahun 1917. Keputusan ini tentang pemerintah Hindia Belanda yang merasa memiliki pulau tersebut.
Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda,meski gejolak bia teredam. Sengketa Sipadan dan Lingitan kembali muncul ke permukaan pada 1969. Sayang, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengembang.
Sikap indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional (MI)
Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (MI) pada tahun 1997. Dalam putusan Mahkamah Internasional tang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah. Untuk menghadapi sengketa ini Indonesia sampai menyewa lima penasihat hukum asing dan tiga peneliti asing untuk membuktikan kepemilikannya.
Sayang segala upaya itu mentah di depan 17 hakim Mahkamah Internasional (MI). Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orng yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari Mahkamah Internasional (MI).
Kemenangan Malaysia, kata menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda berdasarkan keputusan atau pertimbangan efektivitas (effectivitee),yaitu pemerintah Inggris (penajajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan peraturan perlindungan satwa burung,pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930,dan operasi mercu suar sejak 1960-an . pemerintah Indonesia menyatakan rasa kecewa yang mendalam bahwa upaya yang dilakukan oleh empat pemerintah Indonesia seja tahun 1997.
Namun, kita berkewajiban untuk menghormati Persetujuan khusus untuk bersama-sama mengajukan engketa kedua pulau ni ke Mahkamah Internasional (MI) pada tanggal 31 Mei 1997.
Lepasnya Pulau Sipadan dan Lingitan ini sebenarnya peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan pulau-pulau kecil yang berserakan.
Indonesia memiliki 17.506 pulau. Sebagian pulau sudah berpenghuni dan bernama. “tapi masih banyak yang kosong dan belum dinamai”. Yang paling dikhawatirkan tentu saja pulau-pulau yang berbatasan dengan 
Masih banyak lagi masalah yang telah dihadapi Malaysia dan Indonesia. Mulai dari Reok Ponoroggo, Tari Bali, Angklung-Jawa Barat, dan lagu Rasa Sayange. Tidak lupa pula pulau-pulau yang telah diambil oleh bangsa Malaysia.
Kita sebagai warga negara yang baik pasti akan marah apabila kebudayaan kita yang bagus telah dirampas oleh bangsa lain sperti Malaysia. Kita tidak ingin kebudayaan kita terus dirampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kita harus partisipasi dalam mempertahankan wilayah maupun kebudayaan Indonesia agar tidak dirampas lagi  oleh orang-orang yang buruk.
Pemerintah pun harus tegas dalam menangani masalah  yang serius ini pemerintah harus bertindak cepat untuk membawa masalah ini menjadi reda. Jangan takut dengan masalah yang apabila kita merasa benar.





















Sengketa Ligitan dan Sipadan sebenarnya sudah terjadi sejak masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Pulau Sipadan pernah dimasukkan dalam peraturan tentang Perlindungan Penyu ( Turtle Preservation Ordinance ) oleh pemerintah Inggris pada tahun 1917. Keputusan ini ditentang oleh pemerintah Hindia Belanda yang merasa memiliki pulau tersebut. Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam. Kemudian, sengketa Ligitan dan Sipadan kembali muncul ke permukaan pada 1969. Sayang,tak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang. Lalu, Pemerintah Indonesia-Malaysia sepakat membawa kasus ini ke mahkamah Internasional pada tahun 1997. Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah. Untuk menghadapai sengketa ini Indonesia sampai menyewa lima penasehat hukum asing dan tiga peneliti asing untuk membuktikan kepemilikannya.

Sayang, segala upaya itu mentah di depan 17 hakim MI. Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Kemenangan Malaysia, kata menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda berdasarkan pertimbangan efektivitas, yaitu pemerintah Inggris ( penjajah malaysia ) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan peraturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun1930 dan operasi mercu suar sejak 1960-an. Dalam kasus ini, pemerintah Indonesia menyatakan rasa kecewa yang mendalam karena upaya yang telah dilakukan oleh empat pemerintahan Indonesia sejak tahun 1997 ternyata tidak berhasil ( Sumber :  PKN IX, Depdiknas ).

Pelajaran yang dapat kita petik adalah bahwa lepasnya Ligitan dan Sipadan sebenarnya merupakan peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih memerhatikan pulau-pulau di Nusantara yang jumlahnya tidak kurang dari 17.506 pulau di seluruh Indonesia.

Dalam kasus perbatasan Indonesia-Malaysia, Indonesia selalu kalah dari dahulu sampai sekarang, ini artinya Malaysia mengetahui persis kelemahan-kelemahan Indonesia (dengan bantuan Inggris tentunya). Dan di sisi lain, Malaysia menutup rapat-rapat kelemahan yang dimilikinya ( termasuk berlindung dalam negara-negara persemakmuran bekas jajahan Inggris ) agar tidak sampai diketahui atau ditembus oleh Indonesia.

Oleh karena itu, saatnya bagi kita untuk menutupi kelemahan-kelemahan Indonesia ( khususnya dalam diplomasi internasional ) dan menerapkan sistem HANKAMRATA serta wajib militer bagi rakyat Indonesia, agar camar bulan dan wilayah NKRI lainnya tidak berpindah ke pangkuan negara lain.





Lepasnya Si Pulau Cantik Sipadan dan Ligitan
Rijwan Munawan
Ilmu Pemerintahan
Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang

Indonesia memiliki pulau-pulau yang tersebar dari belahan barat sampai timur, dari Sabang di sebelah barat dan Merauke di sebelah timur. Indonesia memiliki setidaknya 17.504 pulau yang tersebar. Dari jumlah pulau-pulau yang ada di Indonesia tersebut, hanya sebagian saja yang sudah diberi nama, dan sebagiannya lagi bahkan masih banyak yang belum diberi nama. Pulau-pulau baik pulau terluar maupun pulau terdalam merupakan suatu wilayah suatu negara yang perlu dijaga keutuhannya, karena wilayah adalah ciri keutuhan suatu negara. Dengan adanya wilayah, negara tersebut berdaulat. Dengan adanya wilayah yang berdaulat, menjadi tempat orang-orang yang ada di dalamnya untuk menjalankan aktivitas kehidupannya.
Masalah perbatasan merupakan bagian penting dari ketahanan dan keutuhan suatu negara.[1] Untuk itu setiap negara mempunyai kewenangan menentukan batas wilayahnya masing-masing. Namun karena batas terluar wilayah negara senantiasa berbatasan dengan wilayah kedaulatan negara lain maka penetapan tersebut harus juga memperhatikan kewenangan otoritas negara lain melalui suatu perjanjian penetapan garis batas laut. Perbatasan sendiri secara umum adalah sebuah garis demarkasi antara dua negara yang berdaulat. Ketahanan menjadi sangat penting mengingat banyaknya ancaman bagi kelangsungan persatuan kita sebagai bangsa dan negara. Ancaman- ancaman itu ada yang bersifat internal dan ada yang bersifat eksternal baik karena perkembangan keadaan dunia maupun karena posisi Indonesia yang memang rawan untuk dipecah belah. Pada awalnya perbatasan sebuah negara dibentuk dengan lahirnya negara.
Wilayah perbatasan akan senantiasa menjadi momok yang mengkhawatirkan bagi setiap negara, dimana negara yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara lain akan semakin banyak kerawanan dan kemungkinan-kemungkinan terjadi suatu hal yang dapat membahayakan keutuhan suatu negara. Perbatasan wilayah pun dapat menjadi sengketa antar negara yang bersangkutan. Tak jarang dengan adanya sengketa tersebut memunculkan konflik antar negara yang bersangkutan tadi. Berangkat dari teori yang dikemukakan oleh Lewis Coser mengenai teorinya konflik, menggambarkan konflik sebagai perselisihan mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan berkenaan dengan status, kekuasaan, dan sumber-sumber kekayaan yang dari persediaannya tidak mencukupi. Disini dapat kita pahami bahwa konflik dalam hal sengketa perbatasan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kekuasaan suatu wilayahnya. Dengan mampu memenangkan sengketa, maka negara tersebut berdaulat penuh dan memiliki kekuasaan atas wilayah yang dulu dipersengketakan.
Belajar dari Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, yang mana kedua pulau ini adalah pulau yang dulu menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. [2] Kasus Sipadan dan Ligitan bukanlah luka baru dalam hubungan kedua negara. perundingan penetapan landas kontinen tahun 1969 gagal menetapkan status pemilik kedua pulau tersebut. Dalam kasus persengketaan ini, kedua negara mengklaim bahwa wilayah tersebut masuk ke dalam wilayahnya.  Indonesia beranggapan bila garis batas lurus dibuat dari pulau Sebatik, yang sudah dibagi dua dengan Malaysia, dua pulau itu mestinya masuk wilayah Indonesia.  Begitupun dengan Malaysia berpendapat, garis batas itu hanya sampai pulau Sebatik, sehingga kedua pulau itu bisa diklaim sebagai wilayah sabah. [3]Persengketaan ini mencuat ketika pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas- batas wilayahnya. Namun pada tahun 2002, Kedua pulau ini jatuh kepada pihak Malaysia ketika kasus persengketaan ini dibawa kepada pengadilan internasional. Dalam pengadilan itu, Indonesia kalah dan harus rela memberikan pengakuan kepada Malaysia atas kedua pulau tersebut.
Berangkat dari sejarah atas kedua pulau tersebut, Sipadan dan Ligitan secara resmi tidak dinyatakan sebagai bagian dari wilayah, baik Belanda yang menjajah Indonesia  dan juga Inggris sebagai penjajah Malaysia . Sipadan dan Ligitan awalnya adalah dua pulau ‘tak bertuan’, yang kemudian di klaim oleh Indonesia dan Malaysia. Atas sengketa tersebut, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Malaysia dinyatakan berhak atas kedua pulau itu, berdasarkan penguasaan efektif yang dilakukan Inggris terhadap kedua pulau tersebut melalui pemberlakuan hukum dan pemeliharaan. Mahkamah Internasional mendasarkan keputusannya kepada tindakan penguasaan efektif yang dilakukan sebelum tahun 1969. Sehingga tidak benar jika kemenangan Malaysia atas kasus ini dikarenakan pembangunan resort wisata di pulau-pulau tersebut,  karena resort yang dibangun oleh Malaysia. Namun kita lihat juga ketika antara Indonesia dan Malaysia menetapkan status quo atas kedua pulau tersebut. dimana dalam pandangan Malaysia, status quo merupakan tetap menjadi kewenangan Malaysia hingga persengketaan selesai. Maka Malaysia membangun resort pariwisata di kedua pulau tersebut. namun berbeda dengan Indonesia yang menganggap bahwa status quo merupakan bahwa kedua pulau tersebut jangan ada yang mengelola ataupun ditempati sebelum keputusan atas sengketa berakhir. Namun Malaysia dengan terlebih dahulu melanggar atas status quo tersebut. Dan ketika kasus sengketa tersebut dibawa kepada Mahkamah Internasional, maka pihak Indonesia kalah dalam mendapatkan suara. Dengan 15 hakim mendukung Malaysia, sementara Indonesia hanya satu saja.
Pembangunan resort oleh Malaysia di kedua pulau tersebut baru dibangun setelah tahun 1969. Namun demikian, pendirian resort tersebut telah menyalahi hukum karena pembangunannya dilakukan di pulau yang masih dalam sengketa. Pada kasus Sipadan-Ligitan, Indonesia memang kalah,  tetapi  bukan  kehilangan pulau-pulaunya, karena sejak awal Sipadan-Ligitan memang bukan milik Indonesia. Namun kasus sengketa atas pulau Sipadan dan Ligitan masih menuai konflik, dimana Malaysia dengan seenaknya mengklaim kembali atas wilayah Indonesia atas Ambalat pada tahun 2005 sampai sekarang.
Dari kasus Sipadan Ligitan ini penulis beropini bahwa kasus Sipadan Ligitan dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayahnya sebagai kedaulatan negara. Negara harus memosisikan pulau-pulau terluar sebagai halaman depan Indonesia dan bukan dipandang sebagai halaman belakang yang boleh diabaikan begitu saja. Pembangunan mesti dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dan keamanan di pulau-pulau terluar tersebut. Sehingga, dengan demikian klaim Indonesia terhadap pulau-pulau tersebut tidak hanya kuat secara hukum namun juga secara sosiologis. Dari situ dapat diambil pelajaran bagi pengelolaan perbatasan Indonesia. Minimnya pemahaman dan political will pemerintah serta para pemangku kepentingan tentang kesadaran ruang dan kesadaran garis batas wilayah negara harus ditingkatkan.
Lepasnya Sipadan Ligitan tak lepas dari ketidak berdayaan pemerintah dalam mempertahankan keutuhan wilayahnya, juga adanya kebijakan yang saling tumpang tindih, dan tidak menjadikan laut dan perairan kita sebagai pemersatu bangsa dan wilayah, serta kenyataan gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di laut masih terus berlangsung dari tahun ke tahun dan cenderung meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya, namun persoalan ini belum menjadi agenda prioritas dalam implementasi kebijakan yang ada. padahal Indonesia memiliki Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 sebagai awal perjuangan Indonesia menyatukan wilayahnya yang berhasil diakui secara internasional dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Conventions on Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang diratifikasi pada tahun 1985. Hal pertama yang harus dilakukan adalah  pembangunan dan pengembangan sosial ekonomi mengingat sampai saat ini pembangunan di pulau-pulau terluar masih sangat terbatas bahkan beberapa diantaranya hampir tidak tersentuh. Sampai saat ini, pembangunan fisik dan non-fisik di pulau-pulau terluar Indonesia ini pun masih sangat minim dan masih jauh dari harapan.  Pembangunan dan pengembangan di pulau- pulau terluar ini, terutama pada aspek ekonomi dan sosial akan berdampak terhadap nasionalisme masyarakat. Karena sekalipun tidak terkait dengan adanya kemungkinan kehilangan pulau-pulau  tersebut, namun rapuhnya nasionalisme masyarakat di wilayah perbatasan akan berdampak negatif bagi keutuhan bangsa. Untuk itu, Pemerintah Indonesia perlu menegaskan dan merealisasikan komitmen untuk mempercepat pengembangan pulau- pulau terluarnya secara komprehensif, melalui berbagai pembangunan fisik dan non fisik, perbaikan infrastruktur dan menjadikan pulau-pulau terluar sebagai beranda nusantara. Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik kepada penduduk yang berada di pulau terluar juga wilayah-wilayah perbatasan, akan semakin menegaskan dan mengokohkan klaim atas kedaulatan negara Indonesia.


Proudly Powered by Blogger.