Welcome Guys

Pages

Send Quick Massage

Name

Email *

Message *

Sunday, January 28, 2018

LAPORAN PENDAMPING KADER POSYANDU

by endar  |  in PROPOSAL at  January 28, 2018


PENDAMPING KADER POSYANDU
KECAMATAN LELEA
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan ke Hadirat Allah SWT, Bahwa  Penyusunan Laporan Pendamping Kader Posyandu Kecamatan Lelea tahun 2017 telah dapat kami susun.

Penyusunan laporan ini di maksudkan adalah untuk memberikan gambaran hasil Kinerja Program atau Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pendamping Kader Posyandu Kecamatan Lelea selama tahun 2017 dan juga sebagai bahan atau pedoman dalam menyusun program atau kegiatan untuk meningkatkan  pengembangan posyandu di masa mendatang.

Dalam pelaksanaan penyusunan Laporan ini masih banyak kekurangan oleh karena itu saran dan pendapat kami harapkan untuk penyempurnaan dalam laporan ini.

Demikian laporan ini kami susun, untuk dapat dijadikan bahan selanjutnya.
\








Lelea,    30  Desember 2017

Pendamping Kader Posyandu
Kecamatan Lelea





KADIMANTORO













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I.   PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
1.2.DASAR HUKUM
1.3.KEDUDUKAN PENDAMPING
1.4.MAKSUD DAN TUJUAN

BAB II.   PROGRAM KERJA PKP
2.1.            TUJUAN DAN SASARAN
2.2.            RENCANA DAN  KEGIATAN

BAB III. GAMBARAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA
3.1.             GEOGRAFI
3.2.             DEMOGRAFI
3.3.             JUMLAH POSYANDU

BAB IV. PERKEMBANGAN POSYANDU
4.1.            POSYANDU
4.2.            STRATA POSYANDU
4.3.            SARANA PRASARANA
4.4.            KADER POYANDU
4.5.            KEGIATAN POKOK POSYANDU
4.6.            KEGIATAN INTEGRASI

BAB V. PERMASALAHAN DAN UPAYA PEMECAHAN MASALAH

BAB VI. PENUTUP
6.1.            KESIMPULAN
6.2.            SARAN

LAMPIRAN – LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 441/Kep.170-Bangsos/2017 tahun 2017 tentang pengangkatan pendamping kader posyandu didalamnya disebutkan bahwa Pendamping Kader Posyandu berkewajiban menyampaikan laporan perkembangan dan hasil kegiatan kepada Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat. Laporan hasil kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hasil kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pendamping kader posyandu. 

Pada setiap awal bulan PKP Kecamatan Lelea menyusun laporan perkembangan posyandu yang ada di Kecamatan Lelea. Dimana laporan ini akan digunakan untuk menyusun perencanaan kegiatan bulan berikutnya.

Untuk penyusunaan Laporan Akhir Tahun 2017, PKP Kecamatan lelea menggunakan laporan dari bulan Februari – November 2017 selain itu juga memerlukan laporan akhir tahun PKP Kecamatan lelea yang merupakan komponen dari pelaksanaan kegiatan serta merupakan kewajiban dari masing-masing PKP Kecamatan untuk menyusun laporan tersebut.

1.2.Dasar Hukum
Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 441/Kep.170-Bangsos/2017 tahun 2017 tentang pengangkatan  Pendamping Kader Posyandu.

1.3.Kedudukan Pendamping
Pengangkatan Pendamping Kader Posyandu Kabupaten ditetapkan berdasarkan  Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 441/Kep.170-Bangsos/2017  tahun 2017. Selanjutnya rincian tugas pokoknya juga diatur dalam Surat Keputusan tersebut.

Kedudukan pendamping kader posyandu merupakan sukarelawan sebagai salah satu unsur penunjang dalam program Revitalisasi Posyandu tahun 2017 Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh seorang Koordinator Pendamping Kader Posyandu tingkat kabupaten dan bertanggung jawab kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat.
Pendamping Kader Posyandu kecamatan mempunyai peran untuk melakukan koordinasi, pembinaan, inisiasi dan pelaporan perkembangan posyandu di tingkat Kecamatan
1.4.Maksud
Maksud disusunnya Laporan Akhir Tahun ini dibuat sebagai :
1.      Laporan perkembangan dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2017.
2.      Evaluasi Kinerja Pendamping Kader Posyandu tingkat Kecamatan.
3.      Bahan merencanakan program dan kegiatan yang akan datang.
4.      Bahan evaluasi Proram Revitalisasi Posyandu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat.






BAB II
PROGRAM KERJA PKP



2.1.Tujuan Dan Sasaran
Tujuan yang ingin dicapai dari pendampingan ini sebagai berikut :
1.         Terkoordinasinya pelaksanaan program / kegiatan revitalisasi di wilayah Kecamatan.
2.         Terusunannya program dan kegiatan pembinaan posyandu.
3.         Terpecahkaan masalah dalam pelaksanaan dan tindak lanjut hasil posyandu
4.         Terpantaunya perkembangan kader dan kegiatan posyandu
5.         Tersampaikannya petunjuk dan arahan peningkatan kinerja Kader dan Posyandu
6.         Terselenggaranya pertemuan-pertemuan evaluasi bina posyandu
Untuk mendapatkan hasil nyata yang lebih spesifik dan terukur dalam waktu satu bulan, maka Pendamping Kader Posyandu tingkat Kecamatan menjabarkannya dalam suatu sasaran yaitu :
1.         Meningkatnya koordinasi-koordinasi antar lembaga yang ada di Kecamatan
2.         Program dan kegiatan pembinaan posyandu tersusun rapi.
3.         Mencari solusi dan tindak lanjut terhadap masalah-masalah dalam pelaksanaan dan hasil posyandu.
4.         Meningkatnya perkembangan kegiatan kader dan posyandu.
5.         Meningkatnya pemahaman petunjuk dan pedoman untuk kader dan posyandu.
6.         Evaluasi – evaluasi posyandu dilaksanakan secara berkala.

2.2.RENCANA  DAN KEGIATAN
Pada tahun 2017 Rencana dan Kegiatan Pendamping Kader Posyandu tingkat Kecamatan lebih rinci dapat dilihat pada uraian dibawah ini :
1.         Koordinasi dengan pemerintahan Kecamatan
2.         Koordinasi dengan pokjanal posyandu tingkat Kecamatan.
3.         Membina dan evaluasi Pendamping Kader Posyandu tingkat Desa.
4.         Memberikan penyuluhan terkait petunjuk dan pedoman kader posyandu.
5.         Membuat laporan bulanan Pendamping Kader Posyandu Kecamatan.
6.         Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan BPMPD Kabupaten Indramayu.






BAB III
GAMBARAN UMUM  KECAMATAN LELEA

3.1.            GEOGRAFI
Secara geografis Kecamatan lelea terletak di wilayah bagian barat Kabupaten Indramayu.Secara administratif berbatasan dengan:
Sebelah Utara              : Kecamatan Lohbener
Sebelah Selatan           : Kecamatan Cikedung.
Sebelah Barat              :  Kecamatan Terisi.
Sebelah Timur             :  Kecamatan Widasari https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgXakkEZr60pfSTMGpmfiUEYNO96jueHl1TVkYE7g-g2Q7VogKY5fVpU7vghLhjzovEm4N72nL_dku29PepNGlx_EaXRnMRhl6qgarX8UeUoQSLAMDQZaf7do0ra43JgSiSn3UeudekT3/s1600/Lelea.jpg
3.2.            DEMOGRAFI
Berdasarkan angka proyeksi penduduk pada tahun 2015 penduduk Kecamatan Lelea berjumlah 49.813 jiwa orang dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 24.515         orang dan perempuan sebanyak  25.298 orang. Secara umum jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk laki-laki.
Mayoritas Masyarakat kecamatan lelea berasal dari etnis jawa dan minoritas dari etnis sunda yakni didesa lelea dan sekitarnya. Bahasa yang digunakan dibeberapa desa dikecamatan lelea yaitu bahasa jawa indramayu dan didesa lelea dan sekitarnya bahasa yang digunakan bahasa sunda  akan tetapi memiliki perbedaan beberapa arti dan kosakata dengan Bahasa Sunda di Kawasan Priangan.







3.3.            JUMLAH POSYANDU
Kecamatan lelea terdiri dari 11 Desa yang terbagi atas 47 Rukun Warga (RW) dan 155 Rukun Tetangga (RT) Pusat pemerintahan Kecamatan lelea berada di Desa Lelea.
Jumlah posyandu yang ada di Kecamatan lelea sampai dengan bulan Desember tahun 2017 sebanyak 86 posyandu.
Berikut adalah strata dan jumlah posyandu yang berada dalam wilayah Kecamatan Lelea :

NO
DESA
JUMLAH POSYANDU
STRATA
PRATAMA
MADYA
PURNA
MANDIRI
1
Pengauban
8
0
7
1
0
2
Telagasari
7
0
6
0
1
3
Tamansari
9
0
8
0
1
4
Tempel
7
0
7
0
0
5
Tempel kulon
5
0
5
0
0
6
Tunggul Payung
12
0
10
1
1
7
Tugu
10
0
10
0
0
8
Nunuk
9
0
7
0
2
9
Lelea
7
0
7
0
0
10
Langgengsari
5
0
5
0
0
11
Cempeh
7
0
7
0
0


86
0
79
2
5
                      














BAB IV
 PERKEMBANGAN POSYANDU

4.1.            Posyandu
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, berbagai upaya telah dilaksanakan termasuk dengan  memanfaatkan  potensi  dan  sumberdaya  di  masyarakat, antara  lain  Posyandu,  Desa  Siaga  dan  Pos  Kesehatan  Desa (Poskesdes).
Posyandu merupakan suatu wadah yang mengintegrasikan berbagai   kegiatan   yang   bertujuan   untuk   meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta status gizi masyarakat dengan peran  serta  masyarakat  melalui  kader  kesehatan.

4.2.            Strata  Posyandu
Untuk   memantau   perkembangan Posyandu maka dikelompokkan dalam 4 strata yaitu Pratama, Madya, Purnama dan Mandiri.
Jumlah  Posyandu  di  Kecamatan Lelea sampai bulan November  tahun  2017 sebanyak 86 posyandu yang terdiri dari 79 posyandu Madya (91,86 %), Purnama 2 posyandu (2,32 %) serta Mandiri 5 posyandu (5,81%).
Perkembangan strata posyandu selama tahun 2017 dapat dilihat pada grafik di bawah ini.








Perkembangan strata posyandu dari bulan Desember tahun 2016 sampai dengan bulan Desember tahun 2017 bergerak secara menurun hal ini disebabkan ada banyak kendala dilapangan diantaranya hilangnya program bantuan dana hibah dari propinsi untuk revitalisasi posyandu dikecamatan lelea dan pergantian kuwu serta camat dan sekmat selaku pokjanal. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik di bawah ini.



4.3.            Sarana dan Prasarana Posyandu
Salah   satu   indikator   penting   untuk   menggambarkan ketersediaan  sarana posyandu adalah  tersedianya sarana gedung dan  kelengkapan prasarana lainnya. Sampai  tahun 2017  di  Kecamatan lelea  yang memiliki gedung sendiri  dan tanah desa 3, 29 ( rumah kader ) posyandu, menumpang ( rumah kader yang berpindah-pindah lokasi )  54 posyandu dan yang tidak memiliki gedung sebanyak 0 posyandu.



4.4.            Kader Posyandu
Kader posyandu adalah warga masyarakat yang secara sukarela mau menjalankan pelayanan diposyandu.
Jumlah kader posyandu sampai tahun 2017 sebanyak 435 orang merupakan kader terlatih. Terdiri dari kader aktif.

4.5.            Kegiatan Pokok Posyandu
Pelayanan dasar atau kegiatan pokok posayandu pada awalnya bertujuan untuk menaggulangi penyebab langsung kematian bayi dan kematian ibu yaitu dengan menyelenggarakan kegiatan / pelayanan :
1)   Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
a.       Pemeriksaan Ibu Hamil (K4)
Rata – rata jumlah ibu hamil (K4) yang datang ke posyandu tiap bulan pada tahun 2017 di Kecamatan lelea sebanyak  472 orang.
b.      Pemberian Zat Besi (Fe) pada Ibu Hamil
Rata – rata jumlah ibu hamil yang mendapatkan zat besi (Fe)  pada tahun 2017 di Kecamatan lelea sebanyak 472 orang.
2)   Gizi
Tingkat partisipasi dan gizi masyarakat pada tahun 2017 di Kecamatan lelea dapat dilihat pada grafik SKDN di bawah ini :
Tingkat partisipasi masyarakat terhadap kegiatan posyandu (D/S) sebesar 96,7% dan timbangan yang naik (N/D) sebesar 93.4%




3)   KB
Rata-rata jumlah peserta KB aktif pada tahun 2017 di Kecamatan lelea sebanyak 75330 orang
4)   Penangulangan Diare
Penyakit  diare  sampai  saat  ini  masih  menjadi  masalah kesehatan masyarakat. Penyakit ini sering menimbulkan KLB serta  merupakan salah satu penyebab utama kematian bayi dan balita. 
Pada tahun 2017 jumlah penderita diare di Kecamatan lelea rata-rata sebanyak 23 orang, sedangkan penderita diare yang ditangani posyandu dengan pemberian oralit sebanyak 23 penderita.

4.6.            Kegiatan Intergrasi Posyandu
Dalam perkembangannya, posyandu kemudian mengembangkan kegiatan pelayanan yang bertujuan menangani penyebab tidak lansung terhadap kematian ibu dan kematian bayi / balita, yang pada umumnya berupa masalah sosial dan meliputi kemampuan ibu dalam pola pengasuhan , kemiskinan, dan ketersedianaan pangan / gizi keluarga dalam bentuk kegiatan integrasi (tambahan).
Jumlah posyandu yang telah melakukan program integrasi (tambahan) pada tahun 2017 di Kecamatan lelea sebagai berikut :







BAB V
 PERMASALAHAN DAN UPAYA PEMECAHAN MASALAH

4.1.            Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1.         Posyandu / Kader sering bergonta –ganti kader posyandu dikarenakan banyak yang memilih menjadi TKW
2.         Pokjanal kecamatan pro aktif terjun ke lapangan hanya saja kualitas kader posyandu mengalami kondisi stagnan.

4.2.            Upaya Pemecahan Masalah
1.         Mengadakan perencanaan di tahun 2018
2.         Musyawarah untuk meningkatkan strata posyandu di tahun 2018



BAB IV.
PENUTUP

6.1.            KESIMPULAN
1.      Posyandu kecamatan lelea perkembangan strata 2017 bergerak menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2016 dikarenakan tidak adanya program bantuan revitalisasi posyandu dari propinsi Jawa Barat. Berkali-kali mengajukan proposal bantuan hibah tapi tidak cair. Pencairan bantuan hibah dibulan desember akhir.
2.      Adanya pergantian aparat desa dan kuwu serta pokjanal


6.2.            SARAN
Komunikasi PKP, Pokjanal dan kader posyandu dilakukan lebih intensif lagi.






0 comments:

Proudly Powered by Blogger.