PENDAMPING KADER
POSYANDU
KECAMATAN LELEA
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan ke Hadirat Allah SWT, Bahwa Penyusunan Laporan Pendamping Kader Posyandu Kecamatan
Lelea tahun 2017 telah dapat kami susun.
Penyusunan
laporan ini di maksudkan adalah untuk memberikan gambaran hasil Kinerja Program
atau Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pendamping Kader Posyandu Kecamatan Lelea
selama tahun 2017 dan juga sebagai bahan atau pedoman dalam menyusun program
atau kegiatan untuk meningkatkan
pengembangan posyandu di masa mendatang.
Dalam
pelaksanaan penyusunan Laporan ini masih banyak kekurangan oleh karena itu
saran dan pendapat kami harapkan untuk penyempurnaan dalam laporan ini.
Demikian
laporan ini kami susun, untuk dapat dijadikan bahan selanjutnya.
\
|
Lelea, 30
Desember 2017
Pendamping Kader Posyandu
Kecamatan Lelea
KADIMANTORO
|
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I. PENDAHULUAN
1.1.LATAR
BELAKANG
1.2.DASAR
HUKUM
1.3.KEDUDUKAN
PENDAMPING
1.4.MAKSUD
DAN TUJUAN
BAB
II. PROGRAM KERJA PKP
2.1.
TUJUAN DAN SASARAN
2.2.
RENCANA DAN KEGIATAN
BAB
III. GAMBARAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA
3.1.
GEOGRAFI
3.2.
DEMOGRAFI
3.3.
JUMLAH POSYANDU
BAB
IV. PERKEMBANGAN POSYANDU
4.1.
POSYANDU
4.2.
STRATA POSYANDU
4.3.
SARANA PRASARANA
4.4.
KADER POYANDU
4.5.
KEGIATAN POKOK POSYANDU
4.6.
KEGIATAN INTEGRASI
BAB
V. PERMASALAHAN DAN UPAYA PEMECAHAN MASALAH
BAB
VI. PENUTUP
6.1.
KESIMPULAN
6.2.
SARAN
LAMPIRAN
– LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Surat
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
441/Kep.170-Bangsos/2017 tahun 2017 tentang pengangkatan
pendamping kader posyandu didalamnya disebutkan bahwa Pendamping Kader Posyandu
berkewajiban menyampaikan laporan perkembangan dan hasil kegiatan kepada Badan
Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat. Laporan hasil kegiatan
ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hasil kegiatan yang telah dilaksanakan
oleh pendamping kader posyandu.
Pada
setiap awal bulan PKP Kecamatan Lelea menyusun laporan perkembangan posyandu
yang ada di Kecamatan Lelea. Dimana laporan ini akan digunakan untuk menyusun
perencanaan kegiatan bulan berikutnya.
Untuk
penyusunaan Laporan Akhir Tahun 2017, PKP Kecamatan lelea menggunakan laporan
dari bulan Februari – November 2017 selain itu juga memerlukan laporan akhir
tahun PKP Kecamatan lelea yang merupakan komponen dari pelaksanaan kegiatan
serta merupakan kewajiban dari masing-masing PKP Kecamatan untuk menyusun laporan
tersebut.
1.2.Dasar
Hukum
Surat
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
441/Kep.170-Bangsos/2017 tahun 2017 tentang
pengangkatan Pendamping Kader Posyandu.
1.3.Kedudukan
Pendamping
Pengangkatan
Pendamping Kader Posyandu Kabupaten ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 441/Kep.170-Bangsos/2017
tahun 2017. Selanjutnya rincian tugas pokoknya juga diatur dalam Surat
Keputusan tersebut.
Kedudukan
pendamping kader posyandu merupakan sukarelawan sebagai salah satu unsur
penunjang dalam program Revitalisasi Posyandu tahun 2017 Provinsi Jawa Barat
yang dipimpin oleh seorang Koordinator Pendamping Kader Posyandu tingkat
kabupaten dan bertanggung jawab kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat.
Pendamping
Kader Posyandu kecamatan mempunyai peran untuk melakukan koordinasi, pembinaan,
inisiasi dan pelaporan perkembangan posyandu di tingkat Kecamatan
1.4.Maksud
Maksud
disusunnya Laporan Akhir Tahun ini dibuat sebagai :
1. Laporan
perkembangan dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2017.
2. Evaluasi
Kinerja Pendamping Kader Posyandu tingkat Kecamatan.
3. Bahan
merencanakan program dan kegiatan yang akan datang.
4. Bahan
evaluasi Proram Revitalisasi Posyandu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat.
BAB II
PROGRAM KERJA PKP
2.1.Tujuan
Dan Sasaran
Tujuan
yang ingin dicapai dari pendampingan ini sebagai berikut :
1.
Terkoordinasinya pelaksanaan program /
kegiatan revitalisasi di wilayah Kecamatan.
2.
Terusunannya program dan kegiatan
pembinaan posyandu.
3.
Terpecahkaan masalah dalam pelaksanaan
dan tindak lanjut hasil posyandu
4.
Terpantaunya perkembangan kader dan
kegiatan posyandu
5.
Tersampaikannya petunjuk dan arahan
peningkatan kinerja Kader dan Posyandu
6.
Terselenggaranya pertemuan-pertemuan
evaluasi bina posyandu
Untuk mendapatkan hasil
nyata yang lebih spesifik dan terukur dalam waktu satu bulan, maka Pendamping
Kader Posyandu tingkat Kecamatan menjabarkannya dalam suatu sasaran yaitu :
1.
Meningkatnya koordinasi-koordinasi antar
lembaga yang ada di Kecamatan
2.
Program dan kegiatan pembinaan posyandu
tersusun rapi.
3.
Mencari solusi dan tindak lanjut
terhadap masalah-masalah dalam pelaksanaan dan hasil posyandu.
4.
Meningkatnya perkembangan kegiatan kader
dan posyandu.
5.
Meningkatnya pemahaman petunjuk dan
pedoman untuk kader dan posyandu.
6.
Evaluasi – evaluasi posyandu
dilaksanakan secara berkala.
2.2.RENCANA DAN KEGIATAN
Pada tahun 2017 Rencana
dan Kegiatan Pendamping Kader Posyandu tingkat Kecamatan lebih rinci dapat
dilihat pada uraian dibawah ini :
1.
Koordinasi dengan pemerintahan Kecamatan
2.
Koordinasi dengan pokjanal posyandu tingkat Kecamatan.
3.
Membina dan evaluasi Pendamping Kader Posyandu tingkat
Desa.
4.
Memberikan penyuluhan terkait petunjuk dan pedoman kader
posyandu.
5.
Membuat laporan bulanan Pendamping Kader Posyandu
Kecamatan.
6.
Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan BPMPD Kabupaten
Indramayu.
BAB III
GAMBARAN
UMUM KECAMATAN LELEA
3.1.
GEOGRAFI
Secara
geografis Kecamatan lelea terletak di wilayah bagian barat Kabupaten Indramayu.Secara
administratif berbatasan dengan:
Sebelah Utara : Kecamatan Lohbener
Sebelah Selatan : Kecamatan Cikedung.
Sebelah Barat : Kecamatan Terisi.
Sebelah Timur : Kecamatan Widasari
3.2.
DEMOGRAFI
Berdasarkan angka proyeksi penduduk pada tahun 2015
penduduk Kecamatan Lelea berjumlah 49.813 jiwa orang dengan
komposisi penduduk laki-laki sebanyak 24.515
orang dan perempuan sebanyak 25.298 orang. Secara umum jumlah penduduk
perempuan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk laki-laki.
Mayoritas
Masyarakat kecamatan lelea berasal dari etnis jawa dan minoritas dari etnis sunda yakni
didesa lelea dan sekitarnya.
Bahasa yang digunakan dibeberapa desa dikecamatan lelea yaitu bahasa jawa
indramayu dan didesa lelea dan sekitarnya bahasa yang digunakan bahasa sunda
akan tetapi memiliki perbedaan beberapa arti
dan kosakata dengan Bahasa Sunda di Kawasan Priangan.
3.3.
JUMLAH
POSYANDU
Kecamatan
lelea terdiri dari 11 Desa yang terbagi atas 47 Rukun Warga (RW) dan 155 Rukun
Tetangga (RT) Pusat pemerintahan Kecamatan lelea berada di Desa
Lelea.
Jumlah
posyandu yang ada di Kecamatan lelea sampai dengan bulan Desember tahun 2017
sebanyak 86 posyandu.
Berikut
adalah strata dan jumlah posyandu yang berada dalam wilayah Kecamatan Lelea :
NO
|
DESA
|
JUMLAH POSYANDU
|
STRATA
|
|||
PRATAMA
|
MADYA
|
PURNA
|
MANDIRI
|
|||
1
|
Pengauban
|
8
|
0
|
7
|
1
|
0
|
2
|
Telagasari
|
7
|
0
|
6
|
0
|
1
|
3
|
Tamansari
|
9
|
0
|
8
|
0
|
1
|
4
|
Tempel
|
7
|
0
|
7
|
0
|
0
|
5
|
Tempel kulon
|
5
|
0
|
5
|
0
|
0
|
6
|
Tunggul Payung
|
12
|
0
|
10
|
1
|
1
|
7
|
Tugu
|
10
|
0
|
10
|
0
|
0
|
8
|
Nunuk
|
9
|
0
|
7
|
0
|
2
|
9
|
Lelea
|
7
|
0
|
7
|
0
|
0
|
10
|
Langgengsari
|
5
|
0
|
5
|
0
|
0
|
11
|
Cempeh
|
7
|
0
|
7
|
0
|
0
|
|
|
86
|
0
|
79
|
2
|
5
|
BAB
IV
PERKEMBANGAN POSYANDU
4.1.
Posyandu
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, berbagai upaya telah dilaksanakan termasuk
dengan memanfaatkan
potensi dan sumberdaya
di masyarakat, antara
lain Posyandu, Desa
Siaga dan Pos
Kesehatan Desa (Poskesdes).
Posyandu merupakan suatu wadah yang mengintegrasikan berbagai
kegiatan yang bertujuan
untuk meningkatkan kesehatan ibu
dan anak serta status gizi masyarakat dengan peran serta masyarakat
melalui kader kesehatan.
4.2.
Strata
Posyandu
Untuk
memantau perkembangan Posyandu maka dikelompokkan dalam 4 strata yaitu Pratama, Madya, Purnama dan Mandiri.
Jumlah Posyandu
di Kecamatan Lelea sampai bulan
November tahun 2017 sebanyak
86 posyandu yang terdiri dari 79 posyandu Madya (91,86 %), Purnama 2
posyandu (2,32 %) serta Mandiri 5 posyandu (5,81%).
Perkembangan strata posyandu selama tahun 2017 dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Perkembangan strata posyandu dari bulan Desember tahun 2016
sampai dengan bulan Desember tahun 2017 bergerak secara menurun hal ini
disebabkan ada banyak kendala dilapangan diantaranya hilangnya program bantuan
dana hibah dari propinsi untuk revitalisasi posyandu dikecamatan lelea dan
pergantian kuwu serta camat dan sekmat selaku pokjanal. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
4.3.
Sarana dan Prasarana Posyandu
Salah satu indikator
penting untuk menggambarkan ketersediaan sarana posyandu
adalah tersedianya sarana gedung dan kelengkapan
prasarana lainnya. Sampai tahun 2017 di Kecamatan
lelea yang memiliki
gedung sendiri dan tanah desa 3, 29 (
rumah kader ) posyandu, menumpang ( rumah
kader yang berpindah-pindah lokasi ) 54
posyandu dan yang tidak memiliki gedung sebanyak 0 posyandu.
4.4.
Kader Posyandu
Kader
posyandu adalah warga masyarakat yang secara sukarela mau menjalankan pelayanan
diposyandu.
Jumlah
kader posyandu sampai tahun 2017 sebanyak 435 orang merupakan kader terlatih.
Terdiri dari kader aktif.
4.5.
Kegiatan Pokok Posyandu
Pelayanan
dasar atau kegiatan pokok posayandu pada awalnya bertujuan untuk menaggulangi
penyebab langsung kematian bayi dan kematian ibu yaitu dengan menyelenggarakan
kegiatan / pelayanan :
1) Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA)
a. Pemeriksaan
Ibu Hamil (K4)
Rata
– rata jumlah ibu hamil (K4) yang datang ke posyandu tiap bulan pada tahun 2017
di Kecamatan lelea sebanyak 472 orang.
b. Pemberian
Zat Besi (Fe) pada Ibu Hamil
Rata
– rata jumlah ibu hamil yang mendapatkan zat besi (Fe) pada tahun 2017 di Kecamatan lelea sebanyak 472
orang.
2) Gizi
Tingkat
partisipasi dan gizi masyarakat pada tahun 2017 di Kecamatan lelea dapat
dilihat pada grafik SKDN di bawah ini :
Tingkat
partisipasi masyarakat terhadap kegiatan posyandu (D/S) sebesar 96,7% dan timbangan
yang naik (N/D) sebesar 93.4%
3) KB
Rata-rata
jumlah peserta KB aktif pada tahun 2017 di Kecamatan lelea sebanyak 75330 orang
4) Penangulangan
Diare
Penyakit diare sampai
saat ini masih
menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit ini sering menimbulkan KLB
serta merupakan salah satu penyebab utama kematian bayi dan balita.
Pada tahun 2017 jumlah penderita diare di Kecamatan lelea
rata-rata sebanyak 23 orang, sedangkan penderita diare yang ditangani posyandu dengan pemberian oralit sebanyak 23
penderita.
4.6.
Kegiatan Intergrasi Posyandu
Dalam
perkembangannya, posyandu kemudian mengembangkan kegiatan pelayanan yang
bertujuan menangani penyebab tidak lansung terhadap kematian ibu dan kematian
bayi / balita, yang pada umumnya berupa masalah sosial dan meliputi kemampuan
ibu dalam pola pengasuhan , kemiskinan, dan ketersedianaan pangan / gizi
keluarga dalam bentuk kegiatan integrasi (tambahan).
Jumlah
posyandu yang telah melakukan program integrasi (tambahan) pada tahun 2017 di Kecamatan
lelea sebagai berikut :
BAB
V
PERMASALAHAN DAN UPAYA PEMECAHAN MASALAH
4.1.
Permasalahan
Permasalahan
yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan dapat di identifikasikan sebagai berikut
:
1.
Posyandu / Kader sering bergonta –ganti
kader posyandu dikarenakan banyak yang memilih menjadi TKW
2.
Pokjanal kecamatan pro aktif terjun ke
lapangan hanya saja kualitas kader posyandu mengalami kondisi stagnan.
4.2.
Upaya Pemecahan Masalah
1.
Mengadakan perencanaan di tahun 2018
2.
Musyawarah untuk meningkatkan strata
posyandu di tahun 2018
BAB
IV.
PENUTUP
6.1.
KESIMPULAN
1.
Posyandu kecamatan
lelea perkembangan strata 2017 bergerak menurun apabila dibandingkan dengan tahun
2016 dikarenakan tidak adanya program bantuan revitalisasi posyandu dari
propinsi Jawa Barat. Berkali-kali mengajukan proposal bantuan hibah tapi tidak
cair. Pencairan bantuan hibah dibulan desember akhir.
2.
Adanya pergantian
aparat desa dan kuwu serta pokjanal
6.2.
SARAN
Komunikasi PKP, Pokjanal dan kader posyandu dilakukan
lebih intensif lagi.
0 comments: